Dae-Oup Chang
Solidaritas
internasional telah dan masih menjadi salah satu isu utama dalam gerakan buruh.
Pada abad ke 20, aksi solidaritas secara individu memang bermunculan, namun
strategi solidaritas internasional mengalami kondisi yang stagnan -bila tidak
mau dikatakan mengalami kemunduran. Kondisi ini terjadi karena adanya integrasi
gerakan buruh dengan bermacam jenis kontrak sosial di negara-negara industri maju
(core countries) semenjak berakhirnya gerakan Internasionale pertama
(dimana tidak benar-benar ‘internasional’). Beragam kontrak sosial -yang
menjamur sepanjang periode perang dingin (akhir 1950 hingga awal 1960-an)-
tersebut dibentuk untuk meningkatkan petukaran produktivitas demi kesejahteraan
di negara-negara maju. Dengan begitu, gerakan buruh telah menjadi bagian
integral dari sistem akumulasi kapital nasional. Gerakan buruh saat itu
dipenuhi agenda-agenda yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di
ranah perlindungan kerja dan domestik. Selain itu, agenda-agenda yang
bernafaskan nasionalis juga bermunculan, dan semua itu menghalangi terwujudnya
Internasionalisme.
Bagaimanapun juga, dalam dua dekade terakhir, solidaritas internasional
mengalami perubahan yang signifikan, seiring berubahnya struktur produksi dan
konsumsi kapitalistik secara internasional. Oleh karena itu, penting bagi
kita sekarang ini untuk memikirkan ulang strategi solidaritas internasional
bagi kaum buruh. Usaha ini menjadi semakin mendesak melihat perkembangan
terkini dari semakin mudahnya perpindahan modal dari satu negara ke negara lain
sebagai respon terhadap munculnya perlawanan buruh di suatu negara. Modal lebih
mudah mengatasi hambatan-hambatan teritorial negara bangsa dibandingkan dengan
buruh. Di satu sisi, globalisasi modal di negara-negara barat (dan kemudian
Jepang) terjadi karena adanya kebutuhan modal untuk memperluas ekspansinya.
Kebutuhan ini muncul sebagai respon dari mahalnya biaya politik untuk
mengintegrasikan buruh ke dalam sistem produksi nasional dan masalah
over-produksi yang muncul semenjak tahun 1960. Di sisi lain, buruh sebagai
tenaga kerja telah mengalami standarisasi dan juga deskilisasi semenjak awal
abad 20 hingga tahun 1960an, akibat semakin intensifnya mekanisasi secara
menyeluruh di dalam pabrik. Hal tersebut memungkinkan terjadinya pertumbuhan
modal untuk membangun industri manufaktur dengan target pasar global di
negara-negara yang buruhnya dianggap tidak terampil dalam pengertian
tradisional.
Lalu
bagaimana dengan kawasan Asia? Pada masa awal kolonial, negara-negara Asia
menjalankan peran penting namun pasif, dengan menjadikan cara hidup kapitalis
sebagai sesuatu yang universal di negara-negara industri barat. Sumber daya alam,
buruh perkebunan dan pasar Asia mendorong terjadinya perebutan daerah kolonial
yang mengarah pada konsolidasi batasan ekonomi nasional dan kedaulatan negara
modern. Perjuangan gerakan buruh di kawasan timur dan selatan Asia pada masa
itu adalah untuk melawan kolonialisasi. Berdasarkan aturan politik perang
dingin dan tatanan negara ‘triplanetary world order’ – kategorisasi
dunia kesatu, kedua dan ketiga– kawasan Asia terbagi menjadi kutub,
Asia-Amerika (negara-negara yang berada dibawah pengaruh kuat Amerika Serikat),
Asia-Komunis, dan negara Dunia Ketiga Asia. Negara Asia-Komunis (selain Vietnam
Utara, Korea Utara, dan China) memiliki kedekatan politik dengan negara-negara
‘third world Asia’.
Negara-negara
yang termasuk di dalam kategori dunia ketiga Asia lebih merasakan adanya
kesamaan tujuan politik dan keterikatan dengan negara Asia-Komunis (Vietnam
Utara, Korea Utara, dan China), dibandingkan dengan konsep negara bebas yang
merupakan bentukan para penjajah. Namun, di sisi lain, politik ‘third world
Asia’ juga merupakan sikap penolakan terhadap aliansi politik yang
digencarkan baik oleh Uni Soviet maupun Amerika. Ikatan ‘third world Asia’
ini dikukuhkan dalam sejarah Koferensi Bandung pada tahun 1955, dimana
negara-negara yang baru saja merdeka – dan ‘netral’ secara politik- bergabung
dengan negara-negara Asia-Komunis. Aliansi negara-negara Asia-Komunis berawal
dari kerjasama China dan India pada awal 1950. Politik ‘Third World Asia’ juga
menghasilkan kebijakan-kebijakan yang pro terhadap buruh. Kebijakan-kebijakan
ini merupakan hasil dari pengaruh organisasi-organisasi dan partai-partai buruh
kiri dalam perjuangan gerakan kemerdekaan.
Namun,
kerjasama antara negara-negara dunia ketiga dan negara-negara komunis Asia
tidak berlangsung lama. Begitupun dukungan permerintahan nasionalis baru
terhadap gerakan buruh hanya bertahan seumur jagung. Gerakan buruh Asia beralih
peran, baik itu sebagai aparatus negara-negara komunis atau gerakan untuk
melawan otoritas negara dan kaum kapitalis yang mencekik para buruh. Pada saat
yang bersamaan, negara Asia-Amerika berhasil melakukan akumulasi modal melalui
kerjasama segitiga Amerika–Jepang–Asia. Keberhasilan ini dikarenakan Amerika
Serikat memberikan perlakukan istimewa, dengan memberikan preferensi pasar
konsumen serta pinjaman dan bantuan dana kepada negara-negara Asia Amerika.
Dimana reproduksi modal pada negara-negara Asia tersebut dipolitisasi secara
berlebihan oleh aparatus-aparatus negara.
Kondisi
di atas menjadi pondasi dari produksi massal dalam skala internasional yang
sistematis di negara Asia. Sistem produksi ini melibatkan antara lain Korea,
Taiwan, Hong Kong dan Singapura sebagai produsen, dan dengan konsumennya
Amerika Serikat dan negara-negara Eropa maju. Bahkan industri-industri di Korea
dan Taiwan sukses bertransformasi dari industri import menjadi industri yang
berorientasi eksport. Karena semua kesuksesan tersebut, mereka berhasil
mencapai pertumbuhan rata-rata Produk Domestik Bruto (PDB) di angka 9,2 dan
9,5% pada 1961 dan 1980. Pertumbuhan ini mengubah struktur industri di kedua
negara tersebut. Kemudian, sejak 1960 jumlah pekerja manufaktur di Korea dan
Taiwan meningkat dua kali lipat. Dimana perempuan-perempuan muda dari
daerah-daerah pertanian bermigrasi ke daerah urban untuk bekerja sebagi buruh
pabrik. Kebanyakan dari mereka melakukan pekerjaan-pekerjaan yang tidak
membutuhkan keahlian khusus, seperti memproduksi garmen dan tekstil dengan
mesin untuk akhirnya dieksport ke pasar Amerika.
Migrasi
penduduk dalam jumlah besar juga terjadi di negara kota seperti Hong Kong dan
Singapura. Perpindahan masyarakat desa ke kota yang terus menerus menciptakan
sumber daya manusia yang murah bagi industri-industri kapitalis yang menjamur.
Selain itu, warisan kolonial -sistem kerja yang menjajah - juga masih merajalela,
khususnya di Hong Kong. Dimana buruh kontrak menjadi sistem kerja yang dominan
di Hong Kong. Hubungan kerja kontrak ini menjadikan para buruh sebagai
komoditas yang bisa dipekerjakan atau diberhentikan berdasarkan fluktuasi
pasar. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi para buruh untuk
menuntut hak mereka. Di Singapura, yang kental dengan otoriterisme ekstrim dari
negara, gerakan buruh bahkan tidak muncul ke permukaan karena kerasnya tekanan
dari negara.
Para
buruh, termasuk buruh perempuan, di Asia bekerja di bawah naungan manajemen
paternalistik yang menyembunyikan informasi tentang kontrak kerja formal dan
kolektif. Selain itu, perusahaan bahkan menggunakan nilai-nilai yang berlaku di
masyarakat Asia untuk menjustifikasi bentuk manajemen yang lebih menindas
dibanding masa kolonial. Kemudian para buruh mulai menunjukkan sikap melawan
dengan menciptakan serikat.
Pertentangan
buruh selalu menjadi urusan otoritas negara seperti polisi. Gerakan buruh tidak
bisa mengembangkan basis mereka karena berbagai latarbelakang. Basis gerakan
buruh di Hong Kong menjadi lemah karena tergusur di tengah-tengah perang sipil
dan organisasinya yang terisolasi dari daerah-daerah besar. Hal lainnya adalah
karena terpisahnya para buruh pada saat terjadi gerakan bersenjata di hutan
tropis selatan Asia. Lemahnya basis gerakan buruh secara nasional membuat
pengaruh serikat buruh di perusahaan juga menjadi lemah. Konsekuensi dari
kondisi ini adalah kondisi kerja yang buruk dengan jam kerja yang sangat
panjang dan upah yang sangat rendah. Kondisi kemudian semakin memperdalam
polarisasi antara status dan kondisi kerja karyawan kantoran (pen: kerah putih)
dan buruh pabrik manufaktur (pen: kerah biru).
Sistem ini kemudian berkembang menjadi ‘struktur
segitiga’, yaitu akumulasi modal manufaktur di Asia Timur, modal dan pasar dari
negara barat, dan pekerja murah dari negara berkembang. Sistem ini merupakan
jawaban para pengembang modal di Asia Timur untuk mengatasi kurangnya tenaga
kerja, kenaikan upah buruh secara sosial (global) yang muncul akibat adanya
tuntutan kelas buruh dan demokratisasi, serta kenaikan biaya yang diakibatkan
persaingan sengit para kapitalis di negara-negara barat. Foreign Direct
Investment (FDI) di negara-negara berkembang Asia (kecuali Jepang yang
sudah menjadi negara eksportir modal) meningkat secara signifikan dari US$ 11.4
milyar di 1990 menjadi US$ 49.4 milyar di tahun 1997. Pertumbuhan investasi ini
sempat terhambat saat krisis ekonomi Asia terjadi, namun segera dapat diatasi
dan pada 2004, dimana nilai investasi langsung di negara-negara berkembang Asia
mencapai angka US$ 87 milyar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar