Senin, 23 Januari 2012


APA YANG HARUS KITA PELAJARI DAN APA YANG HARUS KITA AJARKAN
Che Guevara (1958)

Di bulan Desember ini, bulan peringatan kedua pendaratan Granma, sangat bermanfaat untuk menilik kembali tahun-tahun perjuangan bersenjata dan pertempuran revolusioner kita selama ini. Gejolak pertama diberikan oleh kudeta Batista pada tanggal 10 Maret 1952, dan lonceng pertama bergema pada tanggal 26 Juli 1953, dengan penyerbuan tragis Moncada itu. 
Jalanan ini masih panjang dan penuh dengan kesulitan serta kontradiksi. Pada rangkaian setiap proses revolusioner yang diarahkan secara tulus dan bila para pejuangnya sendiri tidak menghambatnya, selalu akan terjadi serangkaian interaksi berkesinambungan (resiprokal)  antara pimpinan dan massa revolusioner. Gerakan 26 Juli pun merasakan efek dari hukum sejarah ini. Masih terdapat jurang pemisah antara kelompok kaum muda yang antusias yang melakukan penyerbuan garnisun Moncada pada dini hari 26 Juli 1953, dan pemimpin-pemimpin Gerakan itu pada saat ini, bahkan sekalipun orang-orangnya adalah sama. Selama lima tahun perjuangan ini –termasuk dua peperangan terbuka—telah membentuk semangat revolusioner kita yang senantiasa berhadapan dengan kenyataan dan kearifan naluriah rakyat. 
Sesungguhnyalah, kontak kita dengan massa petani telah mengajarkan pada kita adanya ketidakadilan nyata di dalam sistem hubungan pemilikan pertanian pada saat ini. Kaum tani telah meyakinkan kita demi adanya perubahan fundamental yang adil dalam sistem pemilikan tersebut. Mereka menyinari praktek kita sehari-hari dengan kapasitas pengorbanan-dirinya, keagungan, dan kesetiaan. 
Namun kita juga mengajarkan sesuatu. Kita telah mengajarkan bagaimana menghilangkan semua ketakutan terhadap penindasan musuh. Kita telah mengajarkan bahwa senjata ditangan rakyat adalah lebih unggul dibanding tentara-tentara bayaran itu. Pendeknya, sebagaimana dinyatakan pepatah umum yang tak perlu diulang-ulang lagi : dalam persatuan ada kekuatan. 
Dan para petani yang telah menyadari akan kekuatan dirinya mendesak gerakan, pelopor perjuangannya, untuk maju lebih berani menuntut, hingga menghasilkan undang-undang reformasi agraria Sierra Maestra no.3. [1] Pada saat ini, undang-undang tersebut merupakan kebanggan kita, lambang perjuangan kita, alasan kita untuk hadir sebagai sebuah organisasi revolusioner. 
Namun ini bukanlah selalu pendekatan kita terhadap masalah-masalah sosial. Pengepungan benteng kita di Sierra, dimana kita tidak memiliki hubungan yang sungguh penting dengan massa rakyat, dimana sesekali kita mulai merasa lebih yakin kepada senjata kita daripada yakin kebenaran ide-ide kita.  Karena inilah, kita kemudian mengalami kepedihan pada tanggal 9 April, saat mana menandai perjuangan sosial dimana Alegria de Pio –satu-satunya kekalahan kitadalam lapangan pertempuran—telah gambarkan dalam perkembangan perjuangan bersenjata. 
Dari Alegria de Pio kita dapat menarik pelajaran revolusioner agar tidak mengalami kegagalan lagi dalam pertempuran lainnya. Dari peristiwa 9 April itu, kita juga belajar bahwa strategi perjuangan massa mengikuti hukum-hukum yang tak bisa di belokkan atau dihindari. Pengalaman-pengalaman itu secara jelas memberi pelajaran kepada kita. Untuk kerja diantara massa petani –dimana kita telah mempersatukan mereka, tak peduli afiliasinya, dalam perjuangan demi tanah—saat ini saat ini kita menambahkannya dengan tuntutan kaum buruh yang mempersatukan masa proletar dibawah satu bendera perjuangan, Front Persatuan Buruh Nasional (FONU), dan satu tujuan taktis jangka pendek; pemogokan umum revolusioner. 
Disini kita tidak menggunakan taktik-taktik demagogi dalam rangka memamerkan ketrampilan politik. Kita tidak mendalami perasaan massa atas dasar rasa keinginan tahu ilmiah semata; kita melakukannya karena menyambut panggilalan rakyat. Karena kita, sebagai pelopor pejuang buruh dan tani yang tak segan-segan mencucurkan darah kita di gunung-gunung  dan dataran negeri Kuba ini, bukan elemen yang terisolasi dari massa rakyat; kita adalah bagian amat dalam dari rakyat. Peran kepemimpinan kita jangan mengisolasi kita; malahan sudah seharusnyalah ia mewajibkan kita untuk selalu bersama massa. 
Fakta, bahwa kita adalah gerakan dari semua kelas di Kuba, yang membuat kita juga memperjuangkan kaum profesional dan pengusaha kecil yang menginginkan hidup dibawah undang-undang yang lebih baik; kita juga berjuang demi kaum industrialis Kuba yang berusaha memberi sumbangan kepada bangsa dengan menciptakan pekerjaan ; berjuang untuk setiap orang baik yang ingin melihat Kuba bebas dari kepedihan sehari-hari dimasa menyakitkan sekarang ini. 
Sekarang melebihi dari yang sudah-sudah, gerakan 26 Juli, berjuang untuk kepentingan yang paling tinggi dari bangsa Kuba, berperang, tanpa kecongkakan, namun juga tanpa ragu-ragu, demi kaum buruh dan tani, demi kaum profesional dan pengusaha kecil demi para industrialis nasional, demi demokrasi dan kebebasan, demi hak untuk menjadi anak bebas, dari rakyat bebas, demi kebutuhan hidup kita sehari-hari, menjadi tindakan pasti dari upaya kita sehari-hari. 
Pada peringatan kedua ini, kita ubah rumusan semboyan kita. Kita tidak lagi “menjadi bebas atau menjadi martir”. Kita akan menjadi bebas –bebas melalui tindakan seluruh rakyat Kuba, yang sedang memutuskan rantai-rantai penindasan dengan darah dan pengorbanan dari putra-putrinya yang terbaik.

Selasa, 17 Januari 2012


BANGSAKU

 


Kami generasimu
Menjunjung tinggi leluhurmu
Sekarang kami berjanji
Dikehitaman tanahmu

Bangsaku
Kami tubuhmu
Akan mensucikan lipatan debu masa lalu
Bertahan walau kini kami rapuh
Darah dan sejarahmu

Bangsaku
Kami adalah saksimu
Tak ‘kan biarkan siapapun menjamahmu
ini telah menjadi darah di tubuh kami
Engkau mutlak adanya.
di kedalaman tanah kami.

Sekuntum Cinta



Tidak di aceh
Tidak dimana-mana
Ketika bencana mulai berbicara
Dengan gaya dan bahasanya

Tak ada kata yang mampu mengurai
Tak ada bahasa yang akan menjelaskan

Semua hanya menatap dengan …………..
Antara duka dan hikmah

Tak ada bencana yang menjadi hukuman
Tak ada bencana yang menjadi fonis

Bencana adalah guru
Bencana adalah kenyataan
Bencana adalah keniscayaan

Karena bencana mata hati terbuka
Karena bencana gendang telinga nurani mendengar
Sebab bencana kalbu dapat kembali

Tidak dimana-mana
Bencana tetaplah sebuah hikmah
Tak perlu untuk menangis

Karena bencana mengajarkan kita untuk
Kuat, ikhlas, tabah
Dan yang lebih utama

Bencana mendidik kita bahwa kita
Pasti dan bukan apa apa

Ketika alam mulai bicara dengan bahasa dan gayanya
Tidak di Aceh dan tidak dimana mana
Ku titipkan sekumtum cinta


Masih Hidupkah Kekuasaan Feodalisme
Oleh: Parewa*

Prinsip konstitusi Indonesia adalah Negara berdasar hukum bukan Negara kekuasaan, dan pemerintahan Indonesia adalah berdasar sistem konstitusi bukan absolutisme.  Namun konstruksi ke-Tata Negara-an kita menjadi lain sejak memberlakuan Undang-Undang (UU) No. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah (Otda) hingga munculnya produk UU No. 32 tahun 2004 tentang pemilihan langsung kepala daerah. Inilah yang kemudian memberi peluang secara konstitusional dan politis kepada para penguasa daerah untuk menterjemahkan warna kekuasaan menjadi lain sesuai dengan warna lokal.
Fakta kemudian telah membuka jalan bagi daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Peralihan kewenangan tersebut telah disuguhkan satu resep yang kontras oleh penguasa daerah atas prinsip nilai sebuah kemandirian seperti yang termaktub dalam kehendak konstitusi kita. Sebab itu, stereotipe yang muncul dalam pemerintahan otonomi, bahwa penguasa daerah telah menggeser makna kekuasaan yang sesungguhnya ke dalam bingkai feodalis-absolutisme. Maka kemudian telah tercipta satu sekte baru dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan kita dewasa ini, yaitu menguatnya komitmen cultural pengkultusan dalam bingkai legitimasi structural. Inilah era dimana kembali terbangunnya sebuah kesadaran semu tentang makna kepemimpinan lokal dalam  keluhuran tradisi sentris.
Secara normatif, pemberlakuan Otda telah memberikan estafeta peralihan sistem manajeman pemerintahan yang – mungkin - adil bagi beberapa kalangan, yaitu dari sistem terpusat ke sistem desentralisasi lokalistik. Namun, adanya sistem baru tersebut dalam intensitas tertentu telah menimbulkan keterputusan historis (discontinuity) dari berbagai realitas sejarah masa lalu, khususnya sejarah Orde Baru yang otoriter, sentralistik, dan militeristik. Kini telah tergantikan oleh sistem yang persuasif, otoritarian kulturalistik dan mistisme. Inilah satu bentuk pola ketertundukan dengan pendekatan baru kekuasaan yang tengah digulirkan oleh penguasa lokal dalam terminology otonomi.
Lain daripada itu, pemberlakuan paket konstitusi yang sudah satu dekade tersebut akhirnya bermuara termanifestasikannya so of force daerah yang berlebihan. Maka yang terjadi adalah munculnya raja-raja kecil dengan setumpuk embel-embel label sentris-mitos kembali membantah pergulatan dialektika sejarah. Hal ini semata-mata dilakukan untuk menunjukkan eksistensi kesejarahan masa ke dalam struktur masyarakat modern. Mental inilah yang dicoba secara perlahan menekan makna, tanggung jawab dan kewajiban seorang penguasa dalam binkai demokrasi. Selain itu, sisten yang dibanguan adalah pola monarkis masa lalu. Sebuah fakta narasi feodalisme telah menemukan dirinya di tengah heterogenitas manusia modern yang kacau balau.
Dapat atau tidak terbentuknya masyarakat utama berdasarkan pandangan tokoh kiri terkemuka dunia Antonio Garamci, bahwa terbentuknya masyarakat utama sangat bergantung pada ketersediaan tidaknya ruang atau pentas pertarungan berbagai inovasi ide, gagasan, atau ideologi. Sebaliknya, prasyarat kedua untuk terbentuknya masyarakat utama adalah lenyapnya feodalime sebagai ideologi tunggal. Namun, feodalisme akan terkikis dengan sendirinya bila daya kritis dan kreatif masyarakat dibuka. Namun untuk membuka semua itu perlu diciptakan ruang komunikasi terbuka termasuk komunikasi politik. Namun inilah yang dilawan oleh kaum feodalisme gaya baru dengan berbagai pendekatan kekuasaan. 
Sebagai satu ideologi, feodalisme telah hidup dalam rentang waktu cukup lama. Akan tetapi, dalam perkembangannya di beberapa kurun waktu, tempat dan kebudayaan yang berbeda, ia – mainstream feodalisme- mendapatkan nuansa yang juga berbeda. Jika di kontekskan dengan menguaknya feodalisme yang berkembang di negeri ini, ada beberapa ciri-ciri yang dapat dikemukakan, bahwa feodalisme sebagai ideologi adalah sebebentuk sosok penjegal peradaban. Definisi ini mungkin agak janggal untuk kita dengar, tapi inilah fenomena yang muncul di tengah sistem masyarakat yang telah terkonstruksi dalam sistem kekuasaan kita dewasa ini. Ada sebuah narasi, bahwa untuk melanggengkan sebuah mitos adalah memobilisasi sejarah. Inilah fenomena pergulatan kekusaan kita, dan domainnya ada di daerah-daerah. Jika di era sekarang itu muncul maka inilah sesungguhnya sosok noefeodalisme (feodalisme gaya baru).
            Setidak-setidaknya ada dua hal yang dijegal oleh sistem feodalisme, yaitu, menjegal daya kritis dan daya kreatif. Sebab, dengan tidak berkembangnya daya kritis, rakyat akan selalu ”meminta petunjuk” dari atas (baca: kisah para raja). Dengan tidak berkembangnya daya kritis, maka tidak akan berkembang pula daya kreatif masyarakat. Masyarakat selalu diselimuti ketakutan, kalau tidak merasa berdosa, untuk menyampaikan gagasan dan pendapat baru. Ide atau pendapat tersebut justru ditentukan dari atas. Sampai pada ide-ide terkecil pun senantiasa selalu meminta petunjuk dari sang “Baginda”.
            Di zaman kolonialisme Belanda, feodalisme sengaja dibiarkan hidup demi membendung kedua daya tersebut. Sebab, bila daya kritis dibiarkan hidup maka rakyat akan cenderung berontak. Rakyat yang kreatif akan membuat bentuk-bentuk tandingan dalam manajemen organisasi, rakyat akan membuat ideologi tandingan atau mengubah ideologi yang ada dan ruang-ruang politik lain untuk melawan keterkungkungan mereka.
            Sejalan dengan Taufik Abdullah, bahwa dapat dikatakan feodalisme sebagai ideologi masih hidup sampai sekarang, dan sosok itu ada di sekitar kita dalam wujud yang baru, yaitu neofeodalisme (feodalisme gaya baru) yang kini telah berinfultrasi ke dalam sistem bahkan hingga paradigma dan keyakinan masyaarkat kita. Kedua daya tersebut di atas sampai saat ini masih belum bisa  keluar dari kungkungan jaring kekuasaan feodalisme. Dengan kata lain, masih terjadi penjegalan dan pemberangusan berwajah lembut dan sistemik, khususnya daya kritis dan kreatif. Daya kreatif tentu lahir dari daya kritis dibelenggu dengan cara pelarangan pentas-pentas intelektual, seni budaya dan demonstrasi
Bila di dalam lingkungan masyarakat diciptakan apa yang menurut Jurgen Habermas dalam Theory of Communicative Action sebagai “Ruang publik”, sehingga mereka dapat berkomunikasi sekaligus memperoleh informasi yang memungkinkan daya kritis dan kreatif masyarakat akan tergugah. Namun untuk mengukuhkan feodalisme tentu prasyarat utamanya adalah bagaimana memobilisasi mitos masa lalu, kekuatan politik untuk melakukan indoktrinasi, dan di sisi yang lain group interest (kelompok kepentingan) yang hanya terbangun dan mengakar hingga kemudian menciptakan simbol dan ideologi feodalisme sebagai payung. Fenomena ini semakin menyeruak dalam cakrawala politik dan kepemimpinan lokal.  
Sebuah metamorfosis palsu mengemuka, bahwa sistem feodal-absolutisme kembali menunjukkan eksistensinya setelah lama punah di tengah tatanan kehidupan manusia. Atau, inilah satu dari sekian sistem ideologi yang telah menemukan bentuknya, dan anehnya, bentuk ini telah mendapat tempat dalam kehidupan masyarakat kita dewasa ini. Jika mengacu pada sejarah, bukankah sifat kekuasaan feodalisme ini jauh lebih otoriter dari kekuasaan totaliter manapun. Apalagi jika feodalisme telah menjadi prinsip nilai kekuasaan dalam penyelenggaraan pemerintahan di era modern sekarang. (*)